Aturan Mumpo II Village, Pematang Tiga District, Bengkulu Tengah Regency, Bengkulu, Sumatra, Indonesia.

A brief history of our village.
Forgive if something is wrong and incomplete, yeah..!!

The Village Aturan Mumpo II is the name of a village area in Pematang Tiga District, Bengkulu Tengah Regency. According to some local community leaders, in the past this area only consisted of dense forests that were previously uninhabited, and in the end a valley that was "TERKAUK" was inhabited by community groups from the Rejang Tribe and with the Semitul clan. The community groups will grow more and more longer. To protect the community that is safe from attacks from outsiders or from wild animals, a simple shelter (The castle) was built with MUMPO bamboo which is arranged neatly and orderly, which has other functions as well as a residential area boundary with shrubs in around the valley. Due to the very orderly arrangement of the Mumpo bamboos, many people refer to the place by the name of the Mumpo Rules area, so over time the area is known as the Aturan Mumpo Village.
The initial formation of the Village Government in this region was by the name of Aturan Mumpo Village and formed in 1940, at that time it was a period of transfer of power between the Dutch Government and the Japanese Government, and finally the Republic of Indonesia was independent on August 17, 1945, so that also meant Aturan Mumpo Village Government is within the Unitary State of the Republic of Indonesia (NKRI). As time goes from day to day, month to month and year to year, Desa Mumpo Rules has more and more inhabitants, So on April 14, 2010 the Village Expansion that was immediately inaugurated by the Regent of Central Bengkulu, namely Mr.Bambang Suseno, and legally and officially from that time Aturan Mumpo Village blossomed into two villages namely Aturan Mumpo Village and Aturan Mumpo II Village.


Photo: One of the Old House Buildings that still exists in the Aturan Mumpo II Village (House of Mr. H. Usman Alm).

Terjemahan :
Sejarah singkat Desa kita..
Maafin kalau ada yang salah dan kurang lengkap yahhh..!!!

Desa Aturan Mumpo II adalah nama suatu wilayah desa di Kecamatan Pematang Tiga Kabupaten Bengkulu Tengah. Menurut beberapa tokoh masyarakat setempat, dulu kala daerah ini hanya terdiri  dari hutan - hutan lebat yang tak berpenghuni sebelumnya, dan pada akhirnya disuatu lembah “TERKAUK” dihunilah oleh kelompok masyarakat dari Suku Rejang dan bermarga Semitul. Semakin lama kelompok masyarakat tersebut semakin berkembang banyak. Untuk melindungi masyarakat yang aman dari serangan pihak luar maupun dari serangan binatang buas, maka dibangunlah tempat perlindungan (Benteng) yang sederhana dengan berbahan bambu MUMPO yang disusun dengan rapi dan teratur, yang mana mempunyai fungsi lain juga sebagai batas wilayah pemukiman penduduk dengan hutan belukar di sekeliling lembah tersebut. Karena sangat teraturnya susunan dari bambu - bambu Mumpo tersebut maka banyak orang yang menyebut tempat tersebut dengan nama daerah Aturan Mumpo, maka lambut laun seiring berjalannya waktu maka wilayah tersebut dikenal dengan nama Desa Aturan Mumpo.  
 Awal terbentuknya Pemerintahan Desa di wilayah ini adalah dengan nama Desa Aturan Mumpo dan terbentuk ditahun 1940, pada masa itu adalah masa perpindahan kekuasaan antara Pemerintahan Belanda kepada Pemerintahan Jepang, dan pada akhirnya Negara Republik Indonesia Merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, maka dengan itu pula berarti Pemerintah Desa Aturan Mumpo berada di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 Waktu berjalan dari hari ke hari, bulan ke bulan dan tahun ke tahun, Desa Aturan Mumpo ini semakin banyak penduduknya, Maka pada tanggal 14 April 2010 terjadilah Pemekaran Desa yang saat itu langsung diresmikan oleh Bupati Bengkulu Tengah yaitu Bapak Bambang Suseno, dan secara sah dan resmi mulai saat itu Desa Aturan Mumpo mekar menjadi dua desa yaitu Desa Aturan Mumpo dan Desa Aturan Mumpo II. 


Photo : Salah satu Bangunan Rumah Tua yang masih ada di Desa Aturan Mumpo II ( Rumah milik Bapak H.Usman Alm).

Sumber : Buku Rancangan Kerja Pembangun Desa (RKPDes) Tahun 2011.

#HGB11

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MEMBERIKAN PELAYANAN YANG TERBAIK UNTUK MASYARAKAT ADALAH KEBANGGAAN KAMI.